Kabupaten Sragen, Adalah sebuah kabupaten di {rovinsi jawa
tengah. Ibukotanya terletak di sragen, sekitar
30 km sebelah timur Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten
Grobogan di utara, Kabupaten ngawi (Jawa Timur) di timur, Kabupaten karanganyar
di selatan, serta Kabupaten Boyolali di barat.
Kabupaten ini dikenal dengan sebutan
"Bumi Sukowati" nama yang digunakan sejak masa kekuasaan Kerajaan (Kasunanan)
Surakarta. Nama Sragen dipakai karena pusat pemerintahan berada di Sragen.
Kawasan Sangiran merupakan tempat
ditemukannya fosil manusia purba dan binatang purba, yang sebagian disimpan di
Museum Fosil Sangiran.
Sejarah
Hari Jadi Kabupaten Sragen ditetapkan
dengan Perda Nomor : 4 Tahun 1987, yaitu pada hari Selasa Pon, tanggal 27
Mei 1746. tanggal dan waktu tersebut adalah dari hasil penelitian serta kajian
pada fakta sejarah, ketika Pangeran Mangkubumi yang kelak menjadi Sri Sultan
Hamengku Buwono ke-1 menancapkan tonggak pertama melakukan perlawanan terhadap
Belanda menuju bangsa yang berdaulat dengan membentuk suatu Pemerintahan lokal
di Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati sebelah timur.
Wisata Kota Sragen
1.Taman wisata dayu alam asri
2.Wisata alam air panas
3.Kerajinan batik khas sragen
4.Wisata museum sangiran
Kronologi dan Prosesi
Pangeran Mangkubumi adik dari Sunan Pakubuwono II di Mataram sangat membenci Kolonialis
Belanda. Apalagi setelah Belanda banyak mengintervensi Mataram sebagai
Pemerintahan yang berdaulat. Oleh karena itu dengan tekad yang menyala
bangsawan muda tersebut lolos dari istana dan menyatakan perang dengan Belanda.
Dalam sejarah peperangan tersebut, disebut dengan Perang Mangkubumen ( 1746 -
1757 ). Dalam perjalanan perangnya Pangeran Muda dengan pasukannya dari Keraton
bergerak melewati Desa-desa Cemara, Tingkir, Wonosari, Karangsari, Ngerang,
Butuh, Guyang. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Desa Pandak, Karangnongko
masuk tlatah Sukowati.
Di Desa ini Pangeran Mangkubumi
membentuk Pemerintahan Pemberontak. Desa Pandak, Karangnongko di jadikan pusat
Pemerintahan Projo Sukowati, dan Beliau meresmikan namanya menjadi Pangeran
Sukowati serta mengangkat pula beberapa pejabat Pemerintahan.
Karena secara geografis terletak di tepi
Jalan Lintas Tentara Kompeni Surakarta - Madiun, pusat Pemerintahan tersebut
dianggap kurang aman, maka kemudian sejak tahun 1746 dipindahkan ke Desa Gebang
yang terletak disebelah tenggara Desa Pandak Karangnongko.
Sejak itu Pangeran Sukowati memperluas
daerah kekuasaannya meliputi Desa Krikilan, Pakis, Jati, Prampalan, Mojoroto,
Celep, Jurangjero, Grompol, Kaliwuluh, Jumbleng, Lajersari dan beberapa desa
Lain.
Dengan daerah kekuasaan serta pasukan yang semakin besar
Pangeran Sukowati terus menerus melakukan perlawanaan kepada Kompeni Belanda
bahu membahu dengan saudaranya Raden Mas Said, yang berakhir dengan perjanjian
Giyanti pada tahun 1755, yang terkenal dengan Perjanjian Palihan Negari, yaitu
kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, dimana Pangeran Sukowati menjadi
Sultan Hamengkubuwonoke-1 dan perjanjian Salatiga tahun 1757, dimana Raden Mas
Said ditetapkan menjadi Adipati Mangkunegara I dengan mendapatkan separuh
wilayah Kasunanan Surakarta.
Selanjutnya sejak tanggal 12 Oktober 1840 dengan Surat
Keputusan Sunan Paku Buwono VII yaitu serat Angger – angger Gunung, daerah yang
lokasinya strategis ditunjuk menjadi Pos Tundan, yaitu tempat untuk menjaga
ketertiban dan keamanan Lalu Lintas Barang dan surat serta perbaikan jalan dan
jembatan, termasuk salah satunya adalah Pos Tundan Sragen.
Perkembangan selanjutnya sejak tanggal 5 juni 1847 oleh Sunan
Paku Buwono VIII dengan persetujuan Residen Surakarta baron de Geer ditambah
kekuasaan yaitu melakukan tugas kepolisian dan karenanya disebut Kabupaten
Gunung Pulisi Sragen. Kemudian berdasarkan Staatsblaad No 32 Tahun 1854, maka
disetiap Kabupaten Gunung Pulisi dibentuk Pengadilan Kabupaten, dimana Bupati
Pulisi menjadi Ketua dan dibantu oleh Kliwon, Panewu, Rangga dan Kaum.
Sejak tahun 1869, daerah Kabupaten Pulisi Sragen memiliki 4 (
empat ) Distrik, yaitu Distrik Sragen, Distrik Grompol, Distrik Sambungmacan
dan Distrik Majenang.
Selanjutnya sejak Sunan Paku Buwono VIII dan seterusnya diadakan
reformasi terus menerus dibidang Pemerintahan, dimana pada akhirnya Kabupaten
Gunung Pulisi Sragen disempurnakan menjadi Kabupaten Pangreh Praja. Perubahan
ini ditetapkan pada zaman Pemerintahan Paku Buwono X, Rijkblaad No. 23 Tahun
1918, dimana Kabupaten Pangreh Praja sebagai Daerah Otonom yang melaksanakan
kekuasaan hukum dan Pemerintahan.
Dan Akhirnya memasuki Zaman Kemerdekaan Pemerintah Republik
Indonesia , Kabupaten Pangreh Praja Sragen menjadi Pemerintah Daerah Kabupaten
Sragen.
<<
^_^ >>
Matur
suwun ngeh sampun di woco’’
“Three 23