Selasa, 18 September 2012

Orang Tertua Di Sragen






Orang Tertua di Dunia Ada di Sragen
Saparman Sodimejo, warga Dukuh Segeran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah, dianggap sebagai orang tertua di dunia. Sayangnya Saparman tak ingat tanggal lahir. Ia diperkirakan berusia 140 tahun. Menurut catatan Guinness World Records, manusia tertua saat ini berusia 114 tahun.
Dugaan usia didasarkan pada cerita masa kecil Saparman yang pernah bisa melihat saat pembangunan pabrik gula Kedung Banteng Gondang. Pabrik gula itu dibangun pada tahun 1880, sekitar 130 tahun silam.
Brarti umur Saparman diperkirakan sekitar 140an Tahun.Ia juga mengaku pernah melalui zaman Belanda dan Jepang. Saparman juga sempat menikah empat empat kali hingga jumlah cucu dan cicitnya mencapai ratusan orang.
Resep Mbh Saparman Awet Muda
Kehidupan manusia hanyalah Tuhan yang tau. Kesegaran jasmani dan rohani,kebugaran tubuh, ketahanan fisik, kesehatan seseorang semua Tuhan yang menentukan. Semua adalah rahasia Tuhan. Termasuk limpahan rejeki, perjodohan dan umur tentunya.
Cerita tentang manusia yang berumur lebih dari seratus tahun kini makin banyak ditemukan. Salah satunya Saparman Sodimejo, warga yang diperkirakan berusia 140 tahun. Sayangnya Saparman tak ingat tanggal lahirnya.

Sejauh ini Saparman tetap sehat segar bugar dan mampu melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan baik Resepnya kata Mbah Saparman yakni hati yang ikhlas dan pasrah pada apapun atas pemberian dari tuhan yang diberikan untuk kita dan kita wajib mensyukurinya apapun keadaan itu.
.
                                                                                                           

                                                
<<<<< (*_*) >>>>>

Kamis, 06 September 2012

Mengerti Kota Sragen




Kabupaten Sragen, Adalah sebuah kabupaten di {rovinsi jawa tengah. Ibukotanya terletak di sragen, sekitar 30 km sebelah timur Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Grobogan di utara, Kabupaten ngawi (Jawa Timur) di timur, Kabupaten karanganyar di selatan, serta Kabupaten Boyolali di barat.
Kabupaten ini dikenal dengan sebutan "Bumi Sukowati" nama yang digunakan sejak masa kekuasaan Kerajaan (Kasunanan) Surakarta. Nama Sragen dipakai karena pusat pemerintahan berada di Sragen.
Kawasan Sangiran merupakan tempat ditemukannya fosil manusia purba dan binatang purba, yang sebagian disimpan di Museum Fosil Sangiran.

Sejarah


Hari Jadi Kabupaten Sragen ditetapkan dengan Perda Nomor : 4 Tahun 1987, yaitu pada hari Selasa Pon, tanggal 27 Mei 1746. tanggal dan waktu tersebut adalah dari hasil penelitian serta kajian pada fakta sejarah, ketika Pangeran Mangkubumi yang kelak menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono ke-1 menancapkan tonggak pertama melakukan perlawanan terhadap Belanda menuju bangsa yang berdaulat dengan membentuk suatu Pemerintahan lokal di Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati sebelah timur.

Wisata Kota Sragen

1.Taman wisata dayu alam asri
2.Wisata alam air panas
3.Kerajinan batik khas sragen
4.Wisata museum sangiran

Kronologi dan Prosesi
Pangeran Mangkubumi adik dari Sunan Pakubuwono II di Mataram sangat membenci Kolonialis Belanda. Apalagi setelah Belanda banyak mengintervensi Mataram sebagai Pemerintahan yang berdaulat. Oleh karena itu dengan tekad yang menyala bangsawan muda tersebut lolos dari istana dan menyatakan perang dengan Belanda. Dalam sejarah peperangan tersebut, disebut dengan Perang Mangkubumen ( 1746 - 1757 ). Dalam perjalanan perangnya Pangeran Muda dengan pasukannya dari Keraton bergerak melewati Desa-desa Cemara, Tingkir, Wonosari, Karangsari, Ngerang, Butuh, Guyang. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati.
Di Desa ini Pangeran Mangkubumi membentuk Pemerintahan Pemberontak. Desa Pandak, Karangnongko di jadikan pusat Pemerintahan Projo Sukowati, dan Beliau meresmikan namanya menjadi Pangeran Sukowati serta mengangkat pula beberapa pejabat Pemerintahan.
Karena secara geografis terletak di tepi Jalan Lintas Tentara Kompeni Surakarta - Madiun, pusat Pemerintahan tersebut dianggap kurang aman, maka kemudian sejak tahun 1746 dipindahkan ke Desa Gebang yang terletak disebelah tenggara Desa Pandak Karangnongko.
Sejak itu Pangeran Sukowati memperluas daerah kekuasaannya meliputi Desa Krikilan, Pakis, Jati, Prampalan, Mojoroto, Celep, Jurangjero, Grompol, Kaliwuluh, Jumbleng, Lajersari dan beberapa desa Lain.
Dengan daerah kekuasaan serta pasukan yang semakin besar Pangeran Sukowati terus menerus melakukan perlawanaan kepada Kompeni Belanda bahu membahu dengan saudaranya Raden Mas Said, yang berakhir dengan perjanjian Giyanti pada tahun 1755, yang terkenal dengan Perjanjian Palihan Negari, yaitu kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, dimana Pangeran Sukowati menjadi Sultan Hamengkubuwonoke-1 dan perjanjian Salatiga tahun 1757, dimana Raden Mas Said ditetapkan menjadi Adipati Mangkunegara I dengan mendapatkan separuh wilayah Kasunanan Surakarta.
Selanjutnya sejak tanggal 12 Oktober 1840 dengan Surat Keputusan Sunan Paku Buwono VII yaitu serat Angger – angger Gunung, daerah yang lokasinya strategis ditunjuk menjadi Pos Tundan, yaitu tempat untuk menjaga ketertiban dan keamanan Lalu Lintas Barang dan surat serta perbaikan jalan dan jembatan, termasuk salah satunya adalah Pos Tundan Sragen.
Perkembangan selanjutnya sejak tanggal 5 juni 1847 oleh Sunan Paku Buwono VIII dengan persetujuan Residen Surakarta baron de Geer ditambah kekuasaan yaitu melakukan tugas kepolisian dan karenanya disebut Kabupaten Gunung Pulisi Sragen. Kemudian berdasarkan Staatsblaad No 32 Tahun 1854, maka disetiap Kabupaten Gunung Pulisi dibentuk Pengadilan Kabupaten, dimana Bupati Pulisi menjadi Ketua dan dibantu oleh Kliwon, Panewu, Rangga dan Kaum.
Sejak tahun 1869, daerah Kabupaten Pulisi Sragen memiliki 4 ( empat ) Distrik, yaitu Distrik Sragen, Distrik Grompol, Distrik Sambungmacan dan Distrik Majenang.
Selanjutnya sejak Sunan Paku Buwono VIII dan seterusnya diadakan reformasi terus menerus dibidang Pemerintahan, dimana pada akhirnya Kabupaten Gunung Pulisi Sragen disempurnakan menjadi Kabupaten Pangreh Praja. Perubahan ini ditetapkan pada zaman Pemerintahan Paku Buwono X, Rijkblaad No. 23 Tahun 1918, dimana Kabupaten Pangreh Praja sebagai Daerah Otonom yang melaksanakan kekuasaan hukum dan Pemerintahan.
Dan Akhirnya memasuki Zaman Kemerdekaan Pemerintah Republik Indonesia , Kabupaten Pangreh Praja Sragen menjadi Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen.


<< ^_^ >>
Matur suwun ngeh sampun di woco’’
“Three 23